Sejarah Desa

Desa Karyamandala, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, merupakan desa pemekaran dari Desa Mandalahayu. Desa ini berdiri pada tahun 1984 dan terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun Laksanamekar, Dusun Karyamandala, dan Dusun Cikembang. Kepala Desa pertama dijabat oleh Bapak Husen sebagai petugas Kecamatan Salopa selama kurang lebih dua tahun. Selanjutnya, pada tahun 1987, Bapak Maksum menjabat sebagai Kepala Desa definitif hingga tahun 1997. Pada periode berikutnya, jabatan Kepala Desa diteruskan oleh Bapak M. Suherman. Pada masa kepemimpinannya terjadi pemekaran Dusun Cikembang menjadi dua dusun, yaitu Dusun Cikembang 1 dan Dusun Cikembang 2, sehingga Desa Karyamandala memiliki empat dusun. Selanjutnya, pada tahun 2003, Desa Karyamandala dipimpin oleh Bapak Mukarom. Pada tahun 2009, Dusun Karyamandala dimekarkan menjadi dua dusun, yaitu Dusun Karyamandala dan Dusun Barengkok. Sejak saat itu, Desa Karyamandala memiliki lima dusun, yaitu: 1. Dusun Laksanamekar 2. Dusun Karyamandala 3. Dusun Barengkok 4. Dusun Cikembang 1 5. Dusun Cikembang 2 Adapun riwayat kepemimpinan Kepala Desa Karyamandala adalah sebagai berikut: 1. 1984–1986: Bapak Husen, dengan wilayah administrasi terdiri atas 3 dusun, yaitu Dusun Laksanamekar, Dusun Karyamandala, dan Dusun Cikembang. 2. 1987–1997: Bapak Maksum, dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 3 dusun. 3. 1998–2003: Bapak M. Suherman, dengan wilayah administrasi terdiri atas 4 dusun, yaitu Dusun Laksanamekar, Dusun Karyamandala, Dusun Cikembang 1, dan Dusun Cikembang 2. 4. 2003–2008: Bapak Mukarom, dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 4 dusun. 5. 2009–2012: Bapak Mukarom, dengan wilayah administrasi terdiri atas 5 dusun, yaitu Dusun Laksanamekar, Dusun Karyamandala, Dusun Barengkok, Dusun Cikembang 1, dan Dusun Cikembang 2. 6. 2013–2014: Bapak H. Supriatno (Pjs.), dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 5 dusun. 7. 2014–2015: Bapak Sutardi Iskandar, S.Pd., M.Si. (Pjs.), dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 5 dusun. 8. 2015–2021: Bapak Maman, dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 5 dusun. 9. 2021–sekarang: Bapak Asep Miakusumah, dengan wilayah administrasi tetap terdiri atas 5 dusun dan tidak mengalami perubahan.